
Lampung Tengah, Kabarlampung.co – Upaya polisi menangkap seorang buronan kasus begal di Kabupaten Lampung Tengah berakhir ricuh. Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil melarikan diri setelah proses penangkapan di sebuah pesta pernikahan dihalangi warga dan keluarga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Seruni, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa (2/6/2026), dan videonya kini viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah warga terlihat mengerumuni petugas yang hendak menangkap buronan tersebut.
Situasi yang awalnya terkendali berubah menjadi kacau ketika terjadi aksi saling dorong di tengah keramaian hajatan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan adanya upaya penangkapan terhadap seorang DPO kasus begal yang selama ini menjadi target pencarian polisi.
“Pelaku merupakan residivis kasus begal yang sudah lama menjadi target pencarian. Saat anggota mendapatkan informasi keberadaannya di lokasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” kata Charles, dikutip, dari detiksumbagsel Kamis (4/6/2026).
Namun, saat petugas hendak membawa pelaku, sejumlah warga dan keluarga terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dan menghalangi proses penangkapan.
“Ada masyarakat yang menghalangi proses penangkapan. Bahkan anggota diserang dengan lemparan batu dan kursi sehingga pelaku berhasil melarikan diri,” tegasnya.
Akibat serangan tersebut, beberapa anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan benda keras saat berusaha mengamankan buronan.
Menurut Charles, DPO yang kabur itu merupakan tersangka kasus begal bersenjata tajam. Polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.
“Pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam. Bukti CCTV sudah ada dan yang bersangkutan memang sudah lama kami cari,” ujarnya.
Meski sempat dikepung petugas, buronan tersebut berhasil memanfaatkan kericuhan untuk meloloskan diri dari lokasi pesta.
Saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku. Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi proses penegakan hukum dan berpotensi dijerat pidana karena membantu pelarian buronan.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi tugas kepolisian dalam penegakan hukum,” pungkas Charles. (*)








