
Bandarlampung Kabarlampung- Walikota Eva Dwiana Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Dalam Rangka Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/07)2025).
Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung tahun Anggaran 2024 Ini, Memuat Laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan serta dilampiri dengan laporan kinerja yang telah diperiksa BPK dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah atau perusahaan daerah.
Mengawali sambutannya, Walikota Eva Dwiana mengucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota Dewan yang terhormat yang telah banyak membantu gagasan, fikiran, sarana dan masukan terhadap Raperda Pertanggung jawaban ini.
“hal ini bertujuan untuk pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandarlampung,” Ujar Walikota.
Ia menambahkan, bahwa kemajuan dan keberhasilan yang kita capai di Kota Bandar Lampung merupakan buah karya dan hasil kerja keras kita bersama.
“Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, unggul berdaya saing untuk kemakmuran rakyat,” Ujarnya.
Eva Dwiana berharap, kerjasama, kolaborasi dan sinergitas yang telah dilakukan selama ini dapat terjalin lebih baik lagi di masa mendatang.(*)