
Lampung Utara Kabarlampung – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan, Kode Etik Pegawai, serta Budaya Pelayanan Prima sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, Kamis 14 Agustus 2025.
Acara dibuka dengan pemaparan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Moch. Andri Budiman, yang menjelaskan secara rinci Standar Pelayanan Kantor Imigrasi Kotabumi serta Kode Etik Pegawai.
Materi ini menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan konsistensi dalam melayani masyarakat.
Selanjutnya, dilakukan pemberian materi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, yang menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai regulasi, sehingga layanan yang diberikan dapat memenuhi asas cepat, transparan, dan berkeadilan.
Sesi berikutnya diisi oleh Bara Berlian dari Bank BRI Cabang Kotabumi yang memaparkan Budaya Pelayanan Prima. Ia menekankan bahwa pelayanan berkualitas tidak hanya mengandalkan prosedur yang tepat, tetapi juga sikap kerja yang ramah, responsif, dan mengutamakan kepuasan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, dilakukan penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan Kantor Imigrasi Kotabumi, disaksikan oleh berbagai mitra strategis dari unsur pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat.
Kehadiran para mitra ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan hubungan kemitraan dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas di bidang keimigrasian.
Kehadiran para peserta dari instansi pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan hubungan kemitraan dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas di bidang keimigrasian.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi, memperkuat koordinasi, dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan imigrasi.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan cinderamata dari Kantor Imigrasi Kotabumi kepada Bank BRI Cabang Kotabumi dan Ombudsman RI Provinsi Lampung, serta pemberian plakat penghargaan dari Ombudsman RI Provinsi Lampung untuk Kantor Imigrasi Kotabumi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak demi pelayanan publik yang semakin berkualitas. (*)