Maling Kuras Harta Benda Warga Tulang Bawang, Berakhir Kaki Tertembak Polisi

oleh
oleh

Tulang Bawang, Kabarlampung.co Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap maling,  tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga merupakan seorang residivis. Pelaku terpaksa di hadiahi timah panas petugas, lantaran melawan dan melarikan diri.

Pelaku berinisial NW (45), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, diwakilkan Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah,  Rabu (17/09/25) menjelasakam kronologis penangkapan bahwa pada hari Selasa 16 September 2025,  sekitar pukul 01.30 WIB, Tekab 308 Satreskrim Presisi  Polres Tulang Bawang dan anggota Polsek menangkap seorang pelaku curanmor yang juga merupakan residivis.

” Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel),” Ujarnya.

Terungkapnya, kasus maling,  merupakan tindak lanjut dari laporan korban Agus Haryanto (45), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Kahuripan Jaya, Kecamatan Banjar Baru.

Dalam laporannya, korban mengalami tindak pidana pencurian pada Selasa 12 Agustus 2025), sekitar pukul 02.00 WIB, yang terjadi di dalam rumahnya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor merek Honda CBR 150 warna merah hitam, B 4338 FBC, beserta STNK dan kunci kontaknya, dua unit handphone (HP) merek Redmi, dua lembar STNK sepeda motor dan mobil, dua buah buku nikah, serta uang tunai sebanyak Rp 7 juta,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, saat akan ditangkap oleh petugas gabungan, pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindak tegas serta terukur di kaki sebelah kiri.

“Pelaku curanmor yang merupakan residivis saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh AKP Irwansyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.