IRT di Bandar Lampung Tipu Ratusan Warga, Akui Diri sebagai Marketing Bank BCA

oleh
oleh
Polisi kini menahan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti terkait kegiatan penipuan tersebut.

Bandar Lampung, Kabarlampung.co — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bandar Lampung berinisial PYH (47) ditangkap polisi setelah menipu ratusan warga dengan modus mengaku sebagai marketing Bank BCA. Kasus ini terungkap setelah ratusan korban mengepung rumah pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, jumlah korban yang tertipu mencapai 449 orang. “Tersangka mengaku sebagai marketing Bank BCA dan menjanjikan kemudahan pinjaman dana dengan biaya administrasi tertentu,” ujar Alfret di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (10/10/2025).

Dalam praktiknya, pelaku membujuk warga untuk membayar biaya administrasi guna mempercepat proses pinjaman. Untuk pinjaman senilai Rp3 juta, korban diminta membayar Rp30 ribu, sementara pinjaman Rp15 juta dikenakan Rp500 ribu.

Tak hanya itu, tersangka juga menjanjikan bonus Rp750 ribu per bulan selama setahun bagi warga yang berhasil mengajak 100 calon peminjam baru. Namun, pinjaman yang dijanjikan tak pernah cair. Merasa ditipu, ratusan korban akhirnya mendatangi rumah PYH dan menyerahkannya ke polisi.

“Total kerugian mencapai sekitar Rp85 juta,” kata Alfret.

Polisi kini menahan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti terkait kegiatan penipuan tersebut. PYH dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.