
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung memastikan tidak akan membiarkan calon peserta didik yang belum lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap SMP negeri yang masih memiliki sisa kuota. Data tersebut akan menjadi dasar penempatan siswa yang belum diterima melalui jalur PPDB.
“Masyarakat yang belum diterima silakan melapor ke Dinas Pendidikan. Kami akan memfasilitasi agar tetap bisa bersekolah di SMP negeri, namun penempatannya disesuaikan dengan kuota yang masih tersedia sehingga tidak dapat memilih sekolah,” ujar Ramdhan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, proses penempatan baru dapat dilakukan setelah tahapan daftar ulang seluruh peserta yang dinyatakan lulus selesai. Dari proses tersebut, Disdikbud akan mengetahui jumlah kursi yang masih kosong di masing-masing sekolah.
“Setelah daftar ulang selesai, baru terlihat sekolah mana yang masih memiliki kuota. Saat ini kami masih menunggu data final karena belum diketahui jumlah peserta yang melakukan daftar ulang,” jelasnya.
Ramdhan menegaskan, siswa yang belum memperoleh sekolah akan ditempatkan secara manual berdasarkan ketersediaan kuota, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam sistem penerimaan murid baru.
Ia mengimbau para orang tua dan calon peserta didik yang belum diterima agar segera mendatangi Kantor Disdikbud Kota Bandar Lampung dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
“Seluruh berkas akan diverifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, siswa akan ditempatkan di SMP negeri yang masih memiliki daya tampung,” katanya.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak atas pendidikan, sekaligus mengoptimalkan daya tampung SMP negeri yang masih memiliki kursi kosong. (Puji)








