Lampung Utara, Kabarlampung.co— Upaya DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tampaknya belum mendapat dukungan maksimal dari PT PLN (Persero).
Hingga lebih satu minggu setelah surat resmi dilayangkan, DPRD mengaku belum menerima jawaban maupun data jumlah pelanggan listrik yang menjadi dasar perhitungan pajak.
Ketua Pansus PJU DPRD Lampung Utara, Rahmad Fadli, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah percepatan sejak awal pembentukan pansus. Salah satunya adalah kunjungan kerja ke kantor pusat PLN di Jakarta pada 10 Oktober 2025 lalu. Rabu (22/10/2025)
“Kami terus berusaha agar segera mendapatkan data jumlah pelanggan PLN. Data pelanggan ini sangat penting sebagai dasar menghitung potensi PAD dari pajak penerangan jalan. Sayangnya, hingga kini kami belum menerima respons,” ujarnya.
Menurut Rahmad, lambannya respons dari PLN berpotensi menghambat upaya daerah dalam meningkatkan pendapatan dan memperbaiki tata kelola PPJ. Padahal, penerimaan pajak dari sektor ini cukup besar dan menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Dalam kunjungan yang sama, pansus juga mendatangi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk membahas kondisi lampu PJU tenaga surya di sepanjang jalan lintas Sumatra yang banyak mati dan tidak berfungsi. Respons dari Kemenhub dinilai lebih cepat dan terbuka.
“Kemenhub menyarankan agar Dinas Perhubungan segera bersurat ke Balai/Bidang PJU supaya lampu yang mati bisa segera diperbaiki” jelas Rahmad.
Pansus berharap PLN dapat lebih terbuka dan responsif terhadap permintaan data, sehingga perhitungan potensi pajak bisa dilakukan secara lebih akurat dan transparan. “Kami berharap PLN dapat membangun kerja sama yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat Lampung Utara,” tambah Rahmad.
Pansus PPJ dan PJU memiliki masa kerja enam bulan untuk merampungkan pemetaan dan evaluasi sektor pajak penerangan jalan. Rahmad menegaskan, koordinasi dengan PLN menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Kalau data pelanggan bisa kami peroleh dengan cepat, maka langkah perbaikan tata kelola pajak juga bisa segera dimulai,” tutupnya.
Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber penting PAD. Sinergi antara PLN dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola pajak yang transparan dan menguntungkan semua pihak.(*)