
Bandarlampung, Kabarlampung.co –
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk membangun 100 kilometer jalan rigit beton pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini dilakukan di tengah kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang disebut sedang menghadapi tekanan fiskal berat.
Dalam forum Coffee Morning bersama pelaku usaha di Mahan Agung, Jumat (7/11/2025), Mirza menjelaskan bahwa APBD tahun 2026 akan difokuskan sepenuhnya pada sektor infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Ia mengakui, kondisi fiskal daerah saat ini berada dalam situasi yang sulit, bahkan di ambang krisis.
“Kalau di APBD kita benar-benar lagi krisis. Ini saya ceritakan apa adanya. Bukan hanya Pemprov, tapi seluruh kabupaten dan kota juga mengalami hal yang sama tahun depan,” ujar Mirza di hadapan peserta forum.
Karena tekanan fiskal yang sangat ketat, Pemprov Lampung memutuskan memangkas hampir seluruh program, dan hanya menyisakan satu prioritas utama: pembangunan jalan rigit beton.
“Jadi kami itu hanya bisa bangun jalan. Tidak ada program apapun. Tahun depan kami akan mencoba menghutang Rp1 triliun untuk membangun jalan rigit beton sepanjang kurang lebih 100 kilometer,” jelasnya.
Gubernur menegaskan, proyek pembangunan jalan tersebut akan difokuskan pada ruas-ruas strategis yang memiliki nilai vital bagi pergerakan ekonomi masyarakat, termasuk jalur distribusi komoditas unggulan daerah.
Menurutnya, infrastruktur jalan merupakan tulang punggung perekonomian Lampung, dan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan wilayah.
Mirza juga mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi satu-satunya kesempatan bagi Pemprov Lampung untuk melakukan pembangunan besar-besaran. Setelah itu, keuangan daerah diperkirakan hanya cukup untuk kegiatan perawatan rutin hingga tahun 2029.
“Setelah tahun depan, di 2027 kami tidak bisa lagi bangun jalan. Hanya bisa melakukan perawatan saja. Keuangan kita belum akan stabil sampai 2028 atau 2029,” ungkapnya.
Situasi di tingkat kabupaten/kota, kata Mirza, bahkan lebih berat. Beberapa pemerintah daerah disebut telah melakukan pemotongan gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) ASN demi menjaga operasional pemerintahan agar tetap berjalan.
Menurut Gubernur, strategi rigit beton dipilih agar hasil pembangunan jalan lebih tahan lama hingga 20 tahun ke depan. Cara ini dinilai lebih efisien karena akan menekan biaya perawatan rutin yang selama ini membebani keuangan daerah.
“Kalau kita hanya tambal sulam setiap tahun, biayanya justru lebih besar. Maka dari itu, kami ingin bangun jalan beton supaya kuat dan tahan lama,” kata Mirza.
Ia juga memaparkan data kondisi infrastruktur jalan di Lampung. Berdasarkan catatan Pemprov, panjang jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.298,41 kilometer dengan tingkat kemantapan 93,76 persen, yang meliputi jalur lintas timur, tengah, barat, serta jalan penghubung (feeder).
Sementara itu, panjang jalan kabupaten/kota mencapai 12.146,77 kilometer dengan tingkat kemantapan 48,53 persen, dan jalan desa sepanjang 4.682,36 kilometer dengan tingkat kemantapan hanya 30,21 persen.
Untuk memperbaiki seluruh ruas jalan provinsi yang masih rusak, dibutuhkan total anggaran sekitar Rp4,859 triliun.
Rinciannya antara lain:
• Rekonstruksi jalan sepanjang 286,409 km dengan kebutuhan dana Rp3,576 triliun
• Rehabilitasi jalan 75,581 km senilai Rp453,48 miliar
• Pemeliharaan berkala 354,124 km sebesar Rp584,29 miliar
• Pemeliharaan rutin 979,667 km dengan dana Rp244,91 miliar
Dengan fokus anggaran pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung berharap konektivitas antarwilayah akan meningkat signifikan. Gubernur Mirza meyakini pembangunan jalan beton ini akan memperlancar arus logistik, menekan biaya transportasi, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan jalan di Lampung ini benar-benar kuat dan tahan lama, karena infrastruktur jalan adalah tulang punggung ekonomi daerah,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemprov Lampung menjaga produktivitas ekonomi di tengah keterbatasan fiskal, dengan harapan dapat memberikan efek berganda terhadap sektor perdagangan, industri, dan pertanian di seluruh wilayah provinsi.(*)









