
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Petugas gabungan mengamkan Ratusan burung liar, yang tidak memenuhi dokumen persyaratan, dipelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (14/11/2025), pukul 22. 00 Wib.
Pengamanan ratusan burung itu dilakukan Petugas gabungan, Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni, BKSDA, Karantina Lampung dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari giat gabungan BKSDA, Karantina dan JSI.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu buah kendaraan jenis bus Almira Putri Harum ditemukan tumpukan keranjang putih dibagian atas pojok belakang yang berisikan satwa liar berbagai jenis burung.” Ujar Kapolsek.
Menurut pengakuan sopir, burung tersebut diangkut dari Bandar jaya, Lampung Tengah tujuan Jakarta.
Saat dilakukan pemeriksan burung-burung tersebut tidak ada yang dilindungi hanya tidak dilengkapi dokumen yang di persyaratkan.
” Untuk jenisnya ada ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, Kedasih, dan tledekan gunung. Tindak lanjutnya kami langsung serah terimakan ke Karantina Lampung”. Pungkas Kapolsek(*)









