
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang janda bernama Wiwit Safitri (50) di dalam rumahnya pada Minggu siang (23/11/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dan diduga telah tewas sejak tiga hari lalu.
Petugas Polsek Tanjung Karang Barat dan Tim Inafis Polresta Bandarlampung yang menerima informasi segera menggelar Olah TKP. Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, menjelaskan hasil Olah TKP. “Dari hasil Olah TKP, polisi menemukan jenazah korban di dalam ruang tamu dalam kondisi sudah membusuk serta diperkirakan meninggal dunia sejak tiga hari lalu,” kata AKP Ono Karyono.
Dari penyelidikan awal, polisi menduga korban yang tinggal seorang diri dibunuh oleh keponakannya sendiri Bima Setiyo dengan cara dicekik.
Dugaan ini diperkuat dari keterangan sejumlah saksi yang melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Jumat pagi lalu.
Motif diduga penolakan tagihan utang penemuan ini berawal dari kecurigaan tetangga dan kerabat yang sejak tiga hari lalu tidak bisa menghubungi ponsel korban.
Maya Intan, kerabat korban, mengaku tidak menyangka jika korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh keponakannya sendiri, mengingat rumah keduanya bertetangga.
Polisi saat ini telah mengamankan terduga pelaku, Bima Setiyo, ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pasti pembunuhan, namun dugaan awal mengarah pada sakit hati karena ditagih soal uang pinjaman.
Sementara itu, jenazah korban masih dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.(*)