Polisi Tangkap Seorang Selebgram Asal Lampung, Promosikan Judol

oleh
oleh
Kedua tersangka ialah BNH, selebgram Lampung dengan lebih dari 14 ribu pengikut di Instagram, serta IBP, wanita yang juga aktif membagikan link judi online di akun media sosialnya.

Bandarlampung, Kabarlampung.co– Dua wanita asal Pringsewu dan Pesawaran, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung atas dugaan mempromosikan situs judi online di akun media sosial mereka. Satu di antaranya merupakan seorang selebgram.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Derry Agung Wijaya, Senin (01/12/2025),  mengatakan satgas Judi Online (Judol) Polda Lampung menangkap kedua wanita tersebut karena berperan sebagai pengiklan situs judi online melalui akun Instagram.

Kedua tersangka ialah BNH, selebgram Lampung dengan lebih dari 14 ribu pengikut di Instagram, serta IBP, wanita yang juga aktif membagikan link judi online di akun media sosialnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis, 20 November 2025, saat Tim Patroli Siber menemukan sebuah akun Instagram yang diduga mempromosikan link bermuatan perjudian. Setelah dilakukan profiling, akun tersebut diketahui milik BNH.

Pada Jumat, 21 November 2025, tim Satgas Judol mengamankan BNH serta menyita bukti promosi judi online dari ponselnya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan cyber tracking untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat.

Hasil penelusuran tersebut membawa petugas kepada IBP, yang kemudian diamankan pada Rabu, 26 November 2025, karena turut mempromosikan link judi online di akun Instagramnya.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menerima imbalan uang setiap 15 hari, dengan kewajiban mengunggah link judi online sebanyak dua kali per hari.

Polisi turut menyita barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merek, satu akun aplikasi Dana, dan uang tunai Rp1.900.000.

Keduanya dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10 miliar.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.