
Foto Dokumen Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung. Bandarlampung.
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung menyangkal pelaksanaan Proyek rehabilitasi dan normalisasi jaringan irigasi di Way Suluh dan Tirta Sinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara bukan milikny.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Berantas Abipraya (Persero), menelan anggaran miliaran rupiah ini dikerjakan asal-asalan karena disinyalir menggunakan material bekas dan berpotensi syarat korupsi.
Selain menggunakan material bekas, proyek irigasi untuk menunjang para petani ini juga dikabarkan di subkontraktualkan kembali oleh PT Brantas Abipraya kepada pihak lain sehingga dapat memicu penurunan kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut.
Kepala Bidang Kabid OP BBWS Mesuji-Sekampung, Samuelson Hansen Sianipar mengatakan, proyek rehabilitasi dan normalisasi jaringan irigasi di Way Merah dan Tirta Sinta ini bukan milik BBWS dan tidak tahu soal kerjaan tersebut.
Pihaknya menegaskan tidak punya kewenangan soal wilayah tersebut karena milik Pemda Lampung Utara.
“Terkait info giat rehab dan normalisasi di Way Suluh dan Tirta Sinta Kotabumi Utara, itu bukan kegiatan Balai Besar (BBWS-red). Lokasi itu kewenangan daerah Pemda LU, jadi mungkin biar dari mereka atau Prokimal Angkatan Laut (AL),” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat. Senin (1/12/2025).
Diketahui, pekerjaan ini sempat menjadi sorotan publik karena disinyalir dikerjakan asal jadi serta menggunakan bahan material bekas.
Tak hanya itu, aktivitas pekerjaan ini pun tidak diketahui, Camat Kotabumi Utara, Apri Yanto. Ia mengaku baru mendengar ada proyek strategis (Inpres) di wilayah kerjanya dan tahu soal kerjaan ini dari berita kawan-kawannya wartawan.
“Kami mengetahui proyek ini justru dari berita teman-teman media, makanya saya kaget. Dan kami tidak mau masuk ke ranah tekhnis, namun dilihat secara kasat mata kami tahu lah mana pekerjaan yang baik dan buruk,” sindirnya.
Apri berharap agar proyek tersebut bisa bermanfaat bagi para petani yang kebetulan saat ini tengah beralih komoditas dari singkong (ubi kayu) ke jagung dan padi.
Dirinya menegaskan jangan sampai petani yang tengah menanam padi terdampak tanamannya akibat kekeringan selama proyek berlangsung.
Padahal, menurutnya, kalo koordinasi itu berjalan baik antara pelaksana dengan pihak kecamatan dan desa, petani bisa berikan pemahaman dan diberikan solusi agar tanaman tetap terawat, meski suplai air agak terhambat selama proyek berlangsung.
“Kami berharap sebagai penerima manfaat hasil pembangunan bisa bertahan lama dan dapat dimanfaatkan petani secara maksimal. Jangan sampai baru sebulan dua bulan selesai sudah rusak lagi,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran, proyek yang belum jelas berasal dari siapa ini terbagi menjadi 2 peket yakni, Proyek rehabilitasi dan normalisasi irigasi Way Merah di Desa Sawojajar dan Desa Wonomarto, Kotabumi Utara, Sepanjang 2 Kilometer dengan Pagu Rp 1, 7 Miliar dan irigasi Tirtasinta di Desa Wonomarto, Kotabumi Utara Sepanjang 3.5 kilometer nilai pagu Rp.2.2 Miliar. (*)