
Jakarta, Kabarlampung.co– Dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK diduga mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12/2025).
Hingga kini KPK belum membeberkan secara rinci siapa saja pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Fitroh juga belum menjelaskan dugaan kasus yang menjerat Ardito.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, selain bupati, penyidik juga menangkap sejumlah pihak lain, termasuk seorang anggota DPRD Lampung Tengah. Penangkapan ini diduga terkait suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Para pihak yang diamankan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Sementara itu, sejumlah aparat keamanan terlihat bersiaga di lingkungan kantor KPK menjelang kedatangan rombongan pihak yang ditangkap.
Awak media juga mulai memadati area Gedung Merah Putih untuk menunggu pernyataan resmi lembaga antirasuah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan awal guna memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi lebih lengkap terkait barang bukti, kronologi OTT, serta konstruksi perkara diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers.
Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK, terutama mengingat jabatan strategis para pihak yang diamankan. OTT ini juga menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan proses penganggaran di daerah.
KPK mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dan tidak berspekulasi hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.