Modus Rental Pakai Identitas Palsu, IRT Gelapkan Mobil Rp138 Juta di Pesawaran

oleh
oleh
Korban berinisial S.H. (35), warga setempat, melaporkan bahwa mobil miliknya dipinjam pelaku dengan dalih disewa selama beberapa hari.

Pesawaran, Kabarlampung.co Komitmen Polri Presisi dalam memberantas tindak pidana kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil dengan modus sewa menggunakan identitas palsu.

Kasus ini diungkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan yang dipimpin Panit II Reskrim, AIPDA Andika Ramadona, pelaku diketahui seorang ibu rumah tangga berinisial R (46), warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan.

Korban berinisial S.H. (35), warga setempat, melaporkan bahwa mobil miliknya dipinjam pelaku dengan dalih disewa selama beberapa hari.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan identitas palsu. Namun, setelah masa sewa berakhir, kendaraan tak kunjung dikembalikan dan pelaku menghilang tanpa kabar.

“Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp138 juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedong Tataan,” ujar AKP Dedi Yohanes.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, keberadaan pelaku berhasil dilacak di Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

“Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat serta dokumen identitas yang diduga palsu.

AKP Dedi Yohanes menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan.

“Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri Presisi dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)