
Tulang Bawang, Kabarlampung.co – Aksi begal yang menebar teror di wilayah Tulang Bawang akhirnya terbongkar. Seorang pelaku perampokan bersenjata yang kerap menyasar pengendara motor berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif. Yang mengejutkan, pelaku ternyata merupakan penjahat berantai yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa di sejumlah lokasi.
Kasus ini bermula dari peristiwa perampokan yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di jalan desa kawasan Banjar Dewa, Banjar Agung, Tulang Bawang. Korban saat itu adalah seorang pelajar berusia 15 tahun yang baru pulang memancing bersama temannya.
Saat melintas di jalan perkebunan singkong, korban sempat berpapasan dengan dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor jelas. Beberapa saat kemudian, ketika korban berhenti untuk menolong temannya yang terjatuh di pertigaan jalan, kedua pelaku kembali mendekat.
Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung menodongkan benda menyerupai pistol berwarna perak ke arah korban sambil mengancam agar tidak bergerak. Dalam kondisi ketakutan, korban hanya bisa pasrah ketika sepeda motor Honda Beat miliknya dirampas dan dibawa kabur oleh para pelaku.
Korban yang panik langsung berteriak meminta tolong kepada warga yang melintas sebelum akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan cukup lama, polisi akhirnya mengendus keberadaan salah satu pelaku yang bekerja di sebuah perusahaan perkebunan nanas di wilayah Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Pelaku berusia 22 tahun akhirnya diringkus pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 14.20 WIB saat berada di area pos perusahaan tempatnya bekerja. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui terlibat langsung dalam perampokan terhadap pelajar tersebut.
Namun pengakuan pelaku tidak berhenti di situ. Dalam interogasi lebih lanjut, ia mengungkap fakta mengejutkan bahwa dirinya telah melakukan serangkaian aksi kriminal lain di berbagai wilayah.
Pelaku mengaku pernah merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban di kawasan Agung Dalem, Banjar Margo pada Desember 2025 malam hari. Ia juga mengaku melakukan perampokan sepeda motor lainnya di wilayah Banjar Dewa.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di perkebunan singkong wilayah Gunung Terang, Tulang Bawang Barat, serta satu kasus pencurian motor lainnya di lokasi yang sama.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan milik korban serta dua unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aksi kejahatan tersebut, termasuk motor milik korban yang sempat dirampas pelaku.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Lampung. Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama saat melintas di jalan sepi atau kawasan perkebunan yang rawan tindak kejahatan.(*)








