Lampung Utara, Kabarlampung.co – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian yang sempat viral di media sosial, sekaligus membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan lintas Provinsi yang menggunakan senjata api rakitan.
Pengungkapan kasus ini dipimpin Katim Tekab 308 AIPTU Adizar bersama tim, setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 Maret 2026.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Kristofel, menjelaskan peristiwa bermula dari aksi percobaan pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Abung Raya Timur, Kotabumi Pasar, pada Jumat pagi, 13 Maret 2026.
” Pelaku saat itu sempat masuk ke pekarangan rumah korban dan mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat. Namun aksi tersebut gagal setelah korban memergoki dan berteriak meminta pertolongan. Pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke udara sebelum melarikan diri, ” Ujar Kasat dalam keterangan Rilisnya Jumat (17/04/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku utama berinisial Rudi di sebuah kontrakan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Dari interogasi, diketahui pelaku beraksi bersama rekannya berinisial DT yang kini masih dalam pengejaran.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Lampung Tengah dan menemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi yang diduga digunakan saat beraksi.
Selain senjata api, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya senjata tajam, sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit telepon genggam.
Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di berbagai wilayah, termasuk Lampung Utara, Kota Metro, hingga Jawa Barat. Total aksi yang diakui mencapai sembilan lokasi berbeda dengan target utama sepeda motor.
Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta Barat.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. (Adi/rls).







