
Lampung Timur, Kabarlampung.co – Kecanduan judi online menyeret seorang pemuda di Sukadana ke jerat hukum. R (24), karyawan jasa tenda pesta, nekat membobol rumah majikannya sendiri demi mendapatkan uang cepat.
Aksi nekat itu terbongkar setelah korban melapor ke polisi. Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku saat sedang santai bersama rekannya. Tanpa perlawanan, R langsung diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri saat rumah dalam keadaan kosong. Ia membawa kabur perhiasan emas seberat sekitar 20 gram serta uang tunai Rp2,6 juta. Uang hasil curian langsung habis dipakai untuk berjudi, sementara emas berencana dijual.
Kanit Reskrim Polres Lampung Timur, Ipda Hizkia Krisolit Sitanggang, menyebut motif pencurian dipicu desakan ekonomi akibat kecanduan judi online. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti emas sebelum sempat dijual pelaku.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur. R dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)









