
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan didorong untuk lebih agresif dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah semakin ketatnya pengawasan pemerintah pusat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dorongan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD, Kamis (9/4/2026).
Anggota Pansus, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat pada 2026 hingga 2027 yang memperketat pengawasan terhadap belanja APBD menjadi sinyal kuat bahwa daerah harus mampu berdiri lebih mandiri secara keuangan.
“Kondisi ini menuntut daerah untuk tidak lagi bergantung pada transfer pusat. Kita harus mampu menggali potensi yang ada secara maksimal, kreatif, dan inovatif,” tegas Jenggis.
Ia menjelaskan, penguatan PAD sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mendorong setiap daerah meningkatkan kemampuan fiskalnya melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan.
Sejumlah sektor dinilai memiliki potensi besar untuk ditingkatkan, mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, retribusi daerah, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Selain itu, hadirnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dinilai membuka peluang baru bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset sebagai sumber pendapatan yang produktif dan berkelanjutan.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret, seperti digitalisasi sistem pajak dan retribusi, pembaruan data objek pajak, peningkatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan, serta penguatan tata kelola aset daerah.
Dengan strategi yang tepat, DPRD berharap struktur APBD Lampung Selatan ke depan semakin sehat, kuat, dan mampu menopang pembangunan daerah tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah pusat. (Gelly)









