
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Akuatik Lampung 2026 di Kolam Renang Pahoman, Sabtu–Minggu (11–12 April 2026), berubah jadi sorotan tajam. Ajang yang seharusnya menjadi panggung pembinaan atlet justru tercoreng oleh dugaan kelalaian panitia dan carut-marut manajemen.
Puluhan peserta kategori Fun Swimming dilaporkan tidak menerima medali hingga perlombaan berakhir. Padahal, berdasarkan ketentuan, setiap peserta yang telah membayar biaya pendaftaran Rp85.000 per nomor wajib mendapatkan medali dan sertifikat.
Fakta di lapangan berbanding terbalik. Kekecewaan orang tua pun memuncak. Sejumlah peserta yang turun di lebih dari satu nomor bahkan tidak memperoleh satu pun medali hingga acara resmi ditutup.
Salah satu orang tua peserta, Hendri, menyebut kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius panitia. Anak yang telah bertanding di tiga nomor harus pulang tanpa penghargaan yang dijanjikan.
Tak berhenti di situ, persoalan lain ikut mencuat. Beredar kabar adanya ketidakteraturan dalam pengelolaan keuangan panitia, termasuk dugaan ketidaksesuaian pembayaran honor bagi juri dan panitia pelaksana. Isu ini semakin memperkuat kesan bahwa penyelenggaraan Kejurda berlangsung tanpa perencanaan matang.
Di tengah tekanan, panitia akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Melalui pesan kepada pelatih dan orang tua, mereka mengakui adanya kekurangan dan berjanji akan segera menyalurkan medali yang tertunda.
Namun, permintaan maaf dinilai belum cukup. Para orang tua kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Keterlambatan distribusi medali dan mencuatnya isu honor juri menjadi catatan buruk bagi event yang diikuti sekitar seribu peserta dari lebih 30 klub se-Lampung.
Kejurda yang semestinya menjadi tolok ukur pembinaan olahraga akuatik justru menyisakan tanda tanya besar soal profesionalisme penyelenggara. Jika tak segera dibenahi, kepercayaan publik terhadap ajang olahraga tingkat daerah terancam semakin merosot. (Rls/Puji)







