
Metro, Kabarlampung.co – Kejaksaan Negeri Metro mulai membongkar dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersier (JIT) Tahun Anggaran 2023. Kasus yang menyeret Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Hery Wiratno, itu kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Langkah tegas langsung dilakukan tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Metro dengan menggeledah empat lokasi strategis pada Senin (4/5/2026) sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Empat lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian Metro Selatan, serta Balai Penyuluhan Pertanian Metro Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini menegaskan perkara dugaan korupsi proyek irigasi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.
“Perkara dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier tahun 2023 saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Neneng.
Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 34 saksi yang berasal dari unsur dinas terkait, kelompok tani penerima manfaat, petugas lapangan hingga pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita dua unit barang elektronik serta 99 dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran anggaran dan pelaksanaan proyek irigasi.
Kejari Metro memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor utama dan pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membuat terang perkara ini,” ujar Neneng.
Kasus ini menjadi sorotan karena proyek irigasi tersier sejatinya diperuntukkan mendukung kebutuhan pertanian dan kesejahteraan petani. Namun, anggaran yang digelontorkan negara justru diduga diselewengkan. (Sonny)








