
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, membuka indikasi keterlibatan petugas sipir dalam skandal love scamming yang menyeret 137 warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Dugaan tersebut mencuat setelah aparat menemukan ratusan handphone ilegal yang diduga digunakan para napi untuk menjalankan aksi penipuan daring berkedok asmara dari balik jeruji.
Agus menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat, termasuk pegawai pemasyarakatan yang diduga ikut memuluskan peredaran handphone di dalam rutan.
“Saya sampaikan kepada Pak Kapolda agar kasus ini diungkap seluas-luasnya, siapapun yang terlibat,” tegas Agus saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).
Ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebenarnya telah menerapkan kebijakan zero halinar atau zero handphone, pungutan liar, dan narkoba di seluruh lapas maupun rutan di Indonesia.
Seluruh kepala lapas dan rutan juga diwajibkan menyediakan fasilitas Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan. Namun, temuan ratusan handphone di Rutan Kotabumi justru memperkuat dugaan adanya pembiaran hingga keterlibatan oknum internal.
“Kalau masih ada peredaran HP di sana, artinya ya tidak menutup kemungkinan itu,” ungkapnya.
Saat ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Lampung terhadap para warga binaan yang diduga mengendalikan praktik love scamming dari dalam rutan.
Penyidik juga tengah menelusuri pola operasi sindikat, termasuk asal-usul handphone yang dipakai para napi untuk menjebak korban melalui hubungan asmara palsu di media sosial.
“Ini nanti sudah ada tanda-tanda dugaan pegawai yang terlibat. Ini akan kita dalami secara internal, lalu kita sinkronkan dengan hasil pemeriksaan dari Polda,” katanya.
Agus memastikan, jika ditemukan keterlibatan pegawai pemasyarakatan, hasil pemeriksaan internal akan langsung diserahkan kepada penyidik untuk diproses secara hukum.
Ia juga menegaskan, pihak kementerian tidak memiliki kepentingan menutupi kasus tersebut. Bahkan, informasi awal terkait praktik love scamming di Rutan Kotabumi disebut berasal dari jajaran Ditjen Pemasyarakatan yang kemudian diteruskan ke Polda Lampung.
“Yakinlah bahwa kami tidak akan tutup-tutupi. Kalau dari awal kami mau menutupi, informasi itu tidak akan kami sampaikan ke Pak Kapolda,” tandasnya. (Red/Puji)







