
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang sempat viral di Lampung Utara berhasil ditangkap polisi saat patroli hunting di wilayah Kotabumi.
Pelaku bernama Alfiqi Duta Pratama, warga Selagai Lingga, Lampung Tengah. Ia diamankan anggota Satlantas Polres Lampung Utara setelah kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor depan dan belakang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara, Ipda Andi, mengatakan petugas awalnya mencurigai kendaraan yang digunakan pelaku saat patroli berlangsung.
“Anggota sedang patroli hunting, kemudian menemukan kendaraan tanpa pelat nomor. Saat akan diberhentikan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” kata Ipda Andi.
Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke pos polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol sepeda motor.
“Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang digunakan pelaku juga sudah dihapus,” ujar Ipda Andi.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, kedua pelaku sempat kembali melarikan diri ke arah pasar. Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam pemeriksaan, Alfiqi mengakui dirinya merupakan pelaku curanmor yang sempat viral setelah melepaskan tembakan saat beraksi di wilayah Kotabumi beberapa waktu lalu.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Ipda Andi juga mengapresiasi anggotanya, Aiptu Amran Jaya, yang berhasil menangkap pelaku saat patroli berlangsung.
Sebelumnya, aksi dua pelaku curanmor di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar, Lampung Utara, viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV warga.
Dalam video yang beredar, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna putih dan terlihat beberapa kali mengamati situasi sebelum mencoba mencuri sepeda motor milik warga.
Namun aksi keduanya dipergoki pemilik rumah yang langsung meneriaki pelaku maling. Panik karena aksinya diketahui, salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum melarikan diri.
Sebelumnya, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara juga telah menangkap pelaku utama bernama Rudi di sebuah kontrakan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi yang diduga digunakan saat beraksi.
Polisi juga mengungkap bahwa Rudi merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta Barat. (Adi/Ridho)








