Setahun Diburu, Spesialis Dinamo Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

oleh
oleh
TA (21), buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenal sebagai “spesialis dinamo”, akhirnya berakhir di tangan Polisi.

Tulang Bawang, Kabarlampung.co – Pelarian TA (21), buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenal sebagai “spesialis dinamo”, akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah setahun masuk daftar pencarian orang (DPO), tersangka diringkus Tim Gabungan Opsnal Polsek Banjar Agung bersama Polres Tulang Bawang di kediamannya di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

TA merupakan anggota terakhir komplotan pencuri dinamo mebel milik warga bernama Ismail yang beraksi pada Juni 2025 lalu. Sebelumnya, dua rekannya yakni Hasan dan Riski telah lebih dulu ditangkap dan kini menjalani proses hukum.

Dalam aksinya, komplotan tersebut membobol pintu mebel lalu menggondol dinamo listrik senilai Rp9 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci pas merek Tekiro yang digunakan pelaku untuk melepas baut pengunci mesin.

Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, mengungkapkan penangkapan TA dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian intensif selama beberapa hari. Menurutnya, keberhasilan itu juga berkat informasi dari masyarakat.

“TA merupakan DPO yang sudah setahun kami buru. Berkat kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Irwansyah.

Kini tersangka mendekam di Mapolsek Banjar Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat TA dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat terus aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui tindak kriminalitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.