
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Puluhan jurnalis, mahasiswa, dan relawan kemanusiaan menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Selasa (19/5/2026) sore. Massa mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap sejumlah jurnalis dan relawan asal Indonesia saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Aksi yang digagas Aliansi Jurnalis Independen itu menjadi bentuk protes atas pencegatan Kapal Global Sumud Flotilla oleh militer Israel di perairan internasional Laut Mediterania. Kapal tersebut diketahui membawa bantuan darurat dan obat-obatan untuk warga Gaza yang terdampak perang.
Dalam aksi itu, massa membawa poster bertuliskan kecaman terhadap agresi Israel serta menyerukan perlindungan terhadap jurnalis dan relawan kemanusiaan di wilayah konflik.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen, Lampung, Dian Wahyu, menegaskan bahwa penangkapan dan penyanderaan jurnalis yang sedang menjalankan tugas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kebebasan pers.
“Tindakan militer Israel bukan hanya pelanggaran hukum internasional, tetapi juga bentuk nyata pembungkaman terhadap suara kemanusiaan dunia dan informasi di garis depan,” tegas Dian dalam orasinya.
Massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mendesak Dewan Keamanan PBB dan organisasi HAM internasional segera mengambil langkah konkret atas dugaan pelanggaran perang yang dilakukan Israel, serta meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memaksimalkan jalur diplomatik untuk menjamin keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditahan.
Para peserta aksi menegaskan, tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi hukum perang internasional. Karena itu, tindakan sewenang-wenang terhadap jurnalis dan relawan dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi tegas dari dunia internasional. (Puji)









