Dinas Peternakan Lampura Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

oleh
oleh
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan bebas penyakit menular.

Lampung Utara, Kabarlampung.co – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat memeriksa kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan hingga kandang peternak dan belantik.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan bebas penyakit menular.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara M. Rezki, diwakilkan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara, Insono J, mengatakan pengecekan melibatkan seluruh dokter hewan yang ada di Lampung Utara.

“Kegiatan ini untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat sehat, sehingga daging yang nantinya dibagikan memenuhi standar ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” kata Insono, Kamis (21/5/2026).

Pemeriksaan mulai dilakukan sejak 20 Mei 2026 dengan menyasar lapak pedagang hewan kurban serta kandang milik peternak di sejumlah wilayah Lampung Utara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas belum menemukan adanya hewan kurban yang terindikasi sakit maupun terpapar penyakit berbahaya.

“Sampai saat ini belum ditemukan calon hewan kurban yang mengandung bibit penyakit atau kurang sehat. Insyaallah seluruh hewan kurban di Lampung Utara layak,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, dinas juga mengimbau pedagang dan peternak, terutama yang mendatangkan hewan dari luar daerah, agar segera melapor untuk dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan.

“Kami minta peternak maupun pedagang, khususnya yang mengambil hewan dari luar kabupaten, agar segera menghubungi dokter hewan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang kambing asal Kelapa Tujuh, Sukirno, mengaku penjualan hewan kurban tahun ini menurun dibanding tahun lalu.

“Kalau tahun lalu saya bisa jual sekitar 30 ekor kambing, sekarang baru sekitar 10 ekor,” kata Sukirno.

Ia mengatakan harga kambing yang dijual berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per ekor, tergantung ukuran dan kondisi hewan.

Sementara, Syarat hewan kurban yang sehat di Lampung Utara harus memenuhi kriteria fisik bebas dari penyakit (seperti PMK dan LSD), tidak cacat (mata tidak buta, telinga/ekor tidak putus, kaki tidak pincang), cukup umur (minimal 1 tahun untuk kambing/domba dan 2 tahun untuk sapi). (Adi/Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.