Timpora Way Kanan Perketat Pengawasan dan Aktivitas WNA

oleh
oleh
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Aaron Nicky Santosa, menegaskan TIMPORA memiliki peran strategis sebagai forum koordinasi pengawasan keberadaan dan aktivitas warga asing di Kabupaten Way Kanan.

Way Kanan, Kabarlampung.co  – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Way Kanan dan operasi gabungan yang digelar pada Rabu, (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mutiara Hotel Almer Syariah tersebut melibatkan berbagai instansi lintas sektoral guna memperkuat sinergi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Rapat koordinasi diawali laporan Ketua Panitia, Allen Al Yuhan selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Selanjutnya, perwakilan Badan Kesbangpol Way Kanan, Bukhoiroh, menegaskan pembentukan TIMPORA bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan WNA di daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Aaron Nicky Santosa, menegaskan TIMPORA memiliki peran strategis sebagai forum koordinasi pengawasan keberadaan dan aktivitas warga asing di Kabupaten Way Kanan.

“Melalui TIMPORA, kami ingin memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Kabupaten Way Kanan dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” ujar Aaron Nicky Santosa.

Ia menambahkan, pengawasan berkelanjutan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa mengganggu pertumbuhan investasi maupun aktivitas ekonomi di daerah.

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari pengawasan tenaga kerja asing lintas wilayah, pengawasan Jamaah Tabligh asal luar negeri, hingga keberadaan WNA bernama Muhamad Lukman yang dipastikan telah kembali ke Malaysia.

Seluruh peserta rapat sepakat meningkatkan pertukaran data dan informasi antaranggota TIMPORA guna memperkuat pengawasan keimigrasian di Kabupaten Way Kanan.

Usai rapat koordinasi, tim gabungan melanjutkan operasi pengawasan ke PT Batutua, Kabupaten Way Kanan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing bersama pihak manajemen perusahaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Pihak perusahaan juga memastikan seorang WNA bernama Mrs. Mia saat ini berada di negara asalnya.

Operasi gabungan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Imigrasi Kotabumi menilai kegiatan tersebut efektif dalam memperkuat pengawasan orang asing sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah di Kabupaten Way Kanan. (Adi/Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.