
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang pemuda di Jalan Soedirman, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat dini hari, (29/5/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, tepat di depan Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. Korban diketahui bernama Sean Q Majesta Alfian (18), warga Dusun Gelok, Kelurahan Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.
Kanit Laka Satlantas Polres Lampung Utara, Ipda Hendra Saputra, mengatakan kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal yang melibatkan sepeda motor Yamaha R15 tanpa nomor polisi.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kendaraan datang dari arah Pasar Dekon menuju Tugu Payan Mas. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga hilang kendali hingga akhirnya terjatuh,” kata Ipda Hendra Saputra.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah kaki kanan serta luka lecet di bagian tangan kanan dan kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah kecelakaan terjadi.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi di lokasi kecelakaan.
Sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan berupa lecet pada body sebelah kanan dan kaca spion pecah. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp1 juta.
Sementara itu, saksi mata di lokasi diketahui bernama Hairi Efendi (45), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Saat ini, Satlantas Polres Lampung Utara masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. (Adi)








