
Lampung Tengah, Kabarlampung.co– Aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna Jalan Lintas Sumatera akhirnya berujung penangkapan. Setelah video praktik pungli tersebut viral di media sosial, jajaran Polres Lampung Tengah bergerak cepat dan mengamankan dua pria yang diduga menjadi pelaku.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Way Pengubuan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, wilayah perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari video yang beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
“Benar, setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang viral, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungli terhadap pengendara yang melintas,” kata AKP Prenanta, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang tengah diperbaiki. Saat arus kendaraan melambat dan antrean mengular, mereka mendatangi pengendara dengan membawa ember untuk meminta sejumlah uang.
“Modusnya, ketika kendaraan mengantre melewati ruas jalan yang rusak dan sedang diperbaiki, para pelaku membawa ember untuk meminta uang kepada pengendara yang melintas,” jelasnya.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MR (34) dan AM (33), keduanya merupakan warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp113 ribu hasil pungutan, satu ember cat merek Nippon Paint yang digunakan sebagai wadah uang, serta satu bendera merah kuning yang dipakai saat beraksi di lokasi.
Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. Pengembangan kasus pun terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya kelompok yang selama ini memanfaatkan kemacetan akibat perbaikan jalan untuk meraup keuntungan.
“Kegiatan yang dilakukan para pelaku sangat meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan raya. Kami akan terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang turut diamankan,” tegas AKP Prenanta.
Polres Lampung Tengah memastikan akan menindak tegas segala bentuk pungli yang memanfaatkan fasilitas umum maupun kondisi tertentu yang merugikan masyarakat. (Popo)









