
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Aksi main hakim sendiri kembali berujung maut. Seorang remaja yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas setelah menjadi sasaran amukan massa di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (6/6/2026) malam.
Terduga pelaku diketahui bernama Zaky Alfiqri (17), warga Dusun IV, Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Remaja tersebut diduga kepergok warga saat hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor sebelum akhirnya diamankan dan dikeroyok massa.
Kapolsek Jati Agung, Ipda Muhammad Yani, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi kritis akibat luka-luka yang dideritanya.
“Benar, terduga pelaku lebih dahulu diamankan dan dihakimi oleh massa setelah kepergok melakukan percobaan pencurian sepeda motor,” kata Ipda Muhammad Yani, Minggu (7/6/2026).
Akibat mengalami luka berat di berbagai bagian tubuh akibat hantaman benda tumpul, nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna menjalani proses autopsi.
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan pelaku kejahatan kepada pihak kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada konsekuensi hukum,” tegas Kapolsek. (Gelly/Puji)









