
Pesawaran, Kabarlampung.co – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dilalap api di Dusun Kogop, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kebakaran memicu kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi dan terlihat dari berbagai wilayah sekitar. Kobaran api yang cepat membesar membuat ratusan warga berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan proses pemadaman.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bangunan tersebut diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM. Dugaan itu menguat karena api sulit dikendalikan dan menghasilkan asap hitam tebal yang terus membesar selama kebakaran berlangsung.
Petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan mengerahkan sedikitnya lima unit mobil damkar untuk menjinakkan api. Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena diduga terdapat material mudah terbakar di dalam bangunan.
Sejumlah personel kepolisian dan TNI turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mengantisipasi risiko kebakaran meluas serta mengatur kerumunan warga yang memadati area kejadian.
Hingga malam hari, petugas masih berupaya melakukan pendinginan di lokasi. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran maupun nilai kerugian yang ditimbulkan. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penyimpanan BBM ilegal di gudang tersebut.
Saat ini aparat masih melakukan penyelidikan dan pendataan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan status bangunan yang terbakar. (Puji/Nanang)









