Imigrasi Kotabumi Awasi Dua WNA di Pesisir Barat

oleh
oleh
Petugas Imigrasi dan Tim mengecek dokumen dua WNA di Pesisir Barat.

Pesisir Barat, Kabarlampung.co – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melakukan operasi pengawasan terhadap  warga negara asing (WNA) di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar dua orang WNA yang tinggal dan berkegiatan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Operasi pengawasan berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026, melibatkan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kotabumi bersama Tim Bidang Pengawasan internal dan  Penegakan Hukum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, serta Polres Pesisir Barat.

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kotabumi, Allen Al Yuhan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerja tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap warga negara asing menjalankan aktivitas sesuai izin tinggal yang dimiliki. Kami juga mengedepankan langkah pembinaan apabila ditemukan ketidaksesuaian administratif,” ujar Allen.

Dua WNA yang menjadi target operasi yakni berinisial C.W.D, warga negara Belanda pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor dengan penjamin PT Jakarta Minerva International, serta rekanya, berinisial D.P.P, warga negara Inggris pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) Penyatuan Keluarga.

Dalam operasi tersebut Telah dilaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui berdomisili tidak sesuai dengan alamat sebagaimana tercantum dalam izin tinggal yang dimilikinya.

“Kami mengimbau seluruh WNA maupun penjaminnya untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data, termasuk perpindahan alamat, sehingga tertib administrasi keimigrasian dapat terjaga,” katanya.

Operasi pengawasan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Seluruh hasil kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kotabumi. (Rls/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.