Tipu Korban Lewat Facebook, Motor Digasak Pelaku

oleh
oleh
Kurang dari delapan jam setelah laporan diterima, jajaran Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor milik korban.

Tulang Bawang, Kabarlampung.co – Aksi penipuan bermodus tawaran pekerjaan yang menyasar pencari kerja di Kabupaten Tulang Bawang berakhir di tangan polisi. Kurang dari delapan jam setelah laporan diterima, jajaran Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat digelapkan.

Kasus tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Rumah Makan Ampalu Raya, Jalan Lintas Timur, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Korban, Sudirman, awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Pelaku yang menggunakan nama samaran “Imam” menjanjikan pekerjaan kepada korban dan mengajak bertemu untuk proses lebih lanjut.

Setelah bertemu, pelaku meminta korban mengantarnya menggunakan sepeda motor Kawasaki milik korban. Sesampainya di lokasi, pelaku berpura-pura meminta korban menyeberang jalan untuk memfotokopi KTP sebagai syarat administrasi pekerjaan. Namun saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polsek Banjar Agung. Berbekal laporan tersebut, tim Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada malam hari sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil diringkus di kediamannya di Kampung Moris Jaya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki milik korban, satu unit Honda Beat, jaket, celana, dan helm yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Kapolsek Banjar Agung, Irwansyah, mengatakan penangkapan tersebut tidak hanya mengungkap satu kasus penipuan, tetapi juga membuka sejumlah laporan serupa yang diduga dilakukan pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari delapan jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui telah beberapa kali melakukan aksi dengan modus yang sama. Penangkapan ini juga mengungkap empat laporan polisi lainnya yang diduga berkaitan dengan pelaku,” katanya.

Menurutnya, penyidik kini masih mendalami keberadaan barang-barang hasil kejahatan yang diduga telah dijual oleh tersangka.

“Modus menawarkan pekerjaan melalui media sosial saat ini cukup marak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di dunia maya, terutama jika menjanjikan pekerjaan atau keuntungan tertentu,” tegasnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Banjar Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.