
Lampung Tengah, Kabarlampung.co – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang bandar narkoba lintas wilayah di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku yang sempat berusaha kabur akhirnya berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Tengah beserta barang bukti narkotika siap edar.
Penangkapan berlangsung dramatis saat petugas melakukan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat hendak diamankan, tersangka berinisial RJ mencoba melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.
Meski sempat kabur dan berupaya mengelabui aparat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dari tangan tersangka, polisi menyita 20 klip plastik ukuran kecil dan sedang berisi sabu serta satu butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Kasatresnarkoba Polres Lampung Tengah, IPTU Tekun Ibadata, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Kampung Buyut Udik.
“Selain menangkap RJ yang diduga berperan sebagai bandar, petugas juga mengamankan seorang pengguna narkotika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya kini telah diamankan, ” Ujar Kasat Narkoba, Senin (15/06/2026).
Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. RJ dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lampung Tengah dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.(Popo)








