
Jakarta, Kabarlampung.co – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Senin (22/6/2026). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi dan pembenahan organisasi menyusul kasus hukum yang menyeret pejabat sebelumnya.
Dua pejabat yang resmi dilantik yakni Syahrioma Delavino dan Rakha Sukma Purnama. Keduanya diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Hendarsam menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda rotasi jabatan, melainkan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kerja dan budaya organisasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan,” tegas Hendarsam.
Ia mengungkapkan, Ditjen Imigrasi telah menjalankan berbagai langkah strategis, mulai dari penyederhanaan proses bisnis layanan izin tinggal hingga penguatan sistem pengawasan internal untuk mencegah terulangnya pelanggaran.
Menurutnya, reformasi yang tengah dijalankan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.
“Pembenahan harus tercermin dalam layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,”pungkas Hendarsam. (Gelly)








