Retribusi Rutin Dipungut, Pasar Propau Tetap Semrawut

oleh
oleh
Keluhan pedagang dan pengunjung terhadap kondisi Pasar Tradisional Simpang Propau di Desa Bandar Kagungan Raya.

Lampung Utara, Kabarlampung.co – Keluhan pedagang dan pengunjung terhadap kondisi Pasar Tradisional Simpang Propau di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, kembali mencuat. Di tengah rutinnya penarikan retribusi dan berbagai iuran, kondisi pasar justru dinilai jauh dari kata tertata dan bersih.

Tumpukan sampah yang berada di sekitar area pasar dikeluhkan karena telah berbulan-bulan tidak tertangani secara maksimal, hingga Selasa 23 Juni 2026. Saat hujan turun, akses menuju pasar berubah menjadi becek dan berlumpur. Sebaliknya, ketika cuaca panas, aroma menyengat dari sampah yang membusuk membuat pengunjung maupun pengguna Jalan Lintas Tengah Sumatra merasa tidak nyaman.

Pasar Simpang Propau merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Abung Selatan dan sekitarnya, seperti Bandar Kagungan Raya, Kali Balangan, Sukamaju, Tanjung Iman, Blambangan Pagar, hingga desa-desa lain di Lampung Utara. Namun kondisi lingkungan pasar yang dinilai kurang terawat disebut mulai berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja.

Persoalan tidak hanya menyangkut kebersihan. Sejumlah pedagang mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi yang selama ini dipungut setiap hari. Berdasarkan pengakuan pedagang, mereka membayar retribusi harian sebesar Rp4 ribu. Sementara pada karcis yang diterima tercantum nominal Rp2 ribu dengan label Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2023.

Selain retribusi harian, pedagang juga mengaku masih dibebani iuran keamanan yang dipungut dari dua pihak berbeda. Hatta, salah seorang pedagang, menyebut dirinya membayar iuran keamanan sebesar Rp20 ribu per bulan kepada petugas yang mengatasnamakan dinas dan Rp25 ribu per bulan kepada pihak desa.

Menurut Hatta, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan pedagang karena berbagai pungutan tetap berjalan, sementara pelayanan kebersihan dinilai belum optimal.

“Kami tetap bayar retribusi dan iuran, tetapi sampah sering menumpuk lama. Yang kami harapkan sederhana, pasar bersih dan nyaman sehingga pembeli mau datang,” ujarnya

Keluhan serupa disampaikan Suharti, warga yang rutin berbelanja kebutuhan rumah tangga di Pasar Propau. Ia mengaku kecewa karena kondisi kebersihan pasar tidak kunjung membaik meski retribusi terus dipungut.

Sementara itu, Rinto, salah satu pelanggan pasar, menilai tumpukan sampah tidak hanya mengganggu aktivitas jual beli, tetapi juga merusak pemandangan di jalur utama yang setiap hari dilalui masyarakat dan pengendara. ” Sudah bau, ngerusak pemandang warga, ” Ujarnya.

Para pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak pengelola pasar segera melakukan pembenahan menyeluruh. Mereka juga meminta adanya keterbukaan terkait pengelolaan retribusi dan iuran yang selama ini dipungut dari pedagang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pasar Simpang Propau, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pedagang mengenai kondisi kebersihan pasar, pengelolaan retribusi, maupun iuran yang dipersoalkan tersebut. (Vijay/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.