
Kamboja, Kabarlampung.co – Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat sistem keimigrasian nasional sekaligus mempererat kerja sama regional dalam memberantas kejahatan lintas negara pada forum Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN (DGICM ASEAN) 2026 di Kamboja.
Dalam forum bergengsi tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar utama yang menjadi fondasi sistem keimigrasian Indonesia, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.
Menurut Hendarsam, ketiga pilar tersebut menjadi kunci dalam mendeteksi dan mencegah berbagai pelanggaran keimigrasian hingga kejahatan transnasional sejak sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan keimigrasian berlangsung.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,”ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, penguatan pengawasan dilakukan melalui optimalisasi Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Kedua sistem tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap pergerakan orang yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian maupun terlibat tindak kejahatan lintas negara.
Hendarsam juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang kini telah terintegrasi dengan sistem Polri. Kolaborasi tersebut terbukti membantu pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam yang melibatkan 210 warga negara asing.
Tak hanya membahas penguatan keamanan kawasan, Indonesia juga memanfaatkan forum bilateral dengan Australia untuk mengusulkan penerapan sistem undian dalam penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.
“Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan Working Holiday Visa untuk WNI dapat dikelola melalui sistem undian yang menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar,” kata Hendarsam.
Pada kesempatan yang sama, Indonesia kembali menegaskan perannya sebagai Lead Shepherd ASEAN dalam penanganan penyelundupan manusia (people smuggling). Melalui mandat tersebut, Indonesia mendorong seluruh negara anggota ASEAN memperkuat pertukaran intelijen, meningkatkan interoperabilitas teknologi, serta mempererat koordinasi lintas negara guna menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
“Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi mewujudkan kawasan yang lebih aman, tangguh, dan bebas dari kejahatan lintas negara,” tegasnya. (Gelly)








