Aneh, Toilet Tanpa Sekat, Rest Area KM 67A Tol Lampung Tuai Sorotan

oleh
oleh
Wajah kondisi Rest Area KM 67A di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Rest Area KM 67A di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang seharusnya menjadi etalase pelayanan bagi pengguna jalan justru memunculkan sorotan tajam.

Kondisi fasilitas umum yang dinilai memprihatinkan, terutama toilet untuk buang air besar (BAB) tanpa sekat sebagaimana terlihat dalam video dokumentasi, memantik pertanyaan mengenai standar pelayanan dan pengelolaan kawasan tersebut.

Pantauan Kabarlampung.co di lokasi menunjukkan kawasan rest area tampak nyaris tanpa aktivitas. Deretan bangunan komersial berdiri megah, namun seluruh kios terlihat tutup dan tidak ada aktivitas jual beli. Suasana lengang membuat rest area yang dibangun sebagai tempat istirahat sekaligus pusat ekonomi baru itu terlihat belum berfungsi secara optimal.

Sorotan utama tertuju pada fasilitas toilet. Berdasarkan visual yang diperoleh, ruang toilet BAB terlihat tanpa sekat antar-kloset sehingga dinilai tidak memenuhi aspek privasi pengguna. Selain itu, aliran air dilaporkan sebagian tidak berfungsi, sementara halaman rest area tampak kurang terawat dengan rumput liar yang tumbuh cukup tinggi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pelayanan di rest area yang berada di jalur strategis Tol Trans Sumatera. Sebab, rest area bukan hanya menjadi tempat singgah bagi pengendara, tetapi juga memiliki fungsi penting sebagai pusat layanan, kenyamanan, keselamatan perjalanan, serta wadah pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rest Area KM 67A dikelola Dikelola oleh PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll , melalui kerja sama dengan PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) dan PT Hakaaston (HKA) (anak usaha dari BUMN Hutama Karya).

Hingga berita ini diterbitkan, Manager Usaha Jasa Lainnya PT BTB, Irpan Sahpani, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Kabarlampung.co melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.

Kabarlampung.co tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak pengelola apabila ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait kondisi Rest Area KM 67A dan fasilitas yang menjadi sorotan masyarakat. (Gelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.