
Mesuji, Kabarlampung.co – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mesuji Bersuara (AMARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji, Jumat (3/7/2026).
Massa mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin molen untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 yang disebut bernilai miliaran rupiah.
Dalam aksinya, massa menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Mereka meminta Kejari Mesuji membuka kembali secara serius proses penyidikan hingga menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Koordinator aksi, Herman Bagindo, mengatakan dugaan korupsi pengadaan mesin molen BUMDes sebelumnya telah ditangani Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Mesuji. Menurutnya, penyidik sempat memanggil mantan Bupati Mesuji periode 2018–2022 sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Hingga kini, lanjutnya, belum diketahui adanya pemanggilan ulang maupun perkembangan signifikan dalam proses penanganan perkara tersebut.
AMARA menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk dorongan masyarakat agar penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan. Mereka meminta Kejari Mesuji bekerja secara transparan, profesional, dan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi, menyatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan penegakan hukum. Kejari Mesuji, kata dia, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk disampaikan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman perkara.
Kejari Mesuji juga menegaskan setiap laporan dan informasi yang diterima akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan pembuktian. (Sulistiono)









