
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Suhadirin, menilai lonjakan tarif yang disebut mencapai lebih dari 30 persen tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan.
Menurut Suhadirin, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban biaya perjalanan, terutama bagi masyarakat yang rutin menggunakan jalan tol dan pelaku usaha yang bergantung pada distribusi logistik.
“Di saat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, tarif tol justru naik cukup tinggi. Ini tentu menjadi beban baru bagi pengguna jalan,” kata Suhadirin, Rabu, (8/7/2026).
Ia mencontohkan, tarif perjalanan yang mencapai sekitar Rp93 ribu untuk sekali melintas membuat pengguna jalan harus mengeluarkan hampir Rp200 ribu untuk perjalanan pulang-pergi. Nilai tersebut, menurutnya, bukan angka yang kecil bagi masyarakat yang harus bepergian secara rutin.
Kenaikan tarif itu, lanjutnya, mulai memicu perubahan pola perjalanan masyarakat. Sejumlah pengendara disebut lebih memilih kembali menggunakan jalan nasional maupun jalan arteri seperti Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Lintas Sumatra untuk menghemat biaya perjalanan.
“Daripada menghabiskan hampir Rp200 ribu untuk tarif tol, sebagian masyarakat memilih menggunakan dana itu untuk membeli BBM dan melintas melalui jalan nasional,” ujarnya.
Suhadirin menilai pergeseran arus kendaraan tersebut memunculkan dua dampak berbeda. Di satu sisi, volume kendaraan di jalan tol berpotensi menurun. Namun di sisi lain, aktivitas ekonomi di sepanjang jalur arteri justru kembali menggeliat.
“Warung makan, tempat usaha kecil, hingga pelaku UMKM di sepanjang jalan nasional mulai kembali merasakan peningkatan jumlah pelanggan karena kendaraan kembali melintas di jalur tersebut,” katanya.
Politisi NasDem itu juga mempertanyakan dasar perhitungan kenaikan tarif yang dinilai terlalu tinggi. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi menjadi kontraproduktif apabila justru mengurangi minat masyarakat menggunakan jalan tol.
“Kalau tarif terlalu mahal, masyarakat akan mencari alternatif. Akibatnya volume kendaraan turun. Pertanyaannya, apakah kondisi seperti ini justru menguntungkan pengelola?” ujarnya.
Selain mempersoalkan besaran tarif, Suhadirin juga menyoroti kualitas layanan yang dinilai belum sebanding dengan biaya yang harus dibayar pengguna. Ia meminta pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, PT BTB, melakukan pembenahan menyeluruh terhadap fasilitas pendukung, terutama kawasan rest area.
“Rest area harus dibenahi agar lebih nyaman, bersih, aman, dan memiliki fasilitas yang layak. Kalau masyarakat diminta membayar lebih mahal, pelayanan yang diterima juga harus meningkat,” tegasnya.
Menurut Suhadirin, evaluasi terhadap tarif dan peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan agar keberadaan jalan tol tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi minat pengguna untuk memanfaatkannya. (Gelly)










