
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang mempertemukan tiga pilar penyelenggara Samsat bersama pemerintah daerah se-Indonesia. Forum nasional ini menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Rakornas dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Watoni, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, para Direktur Lalu Lintas Polda se-Indonesia, Direktur Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari seluruh Indonesia.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memperkuat pelayanan Samsat sebagai langkah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbesar kapasitas fiskal daerah.
“Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 melalui penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan,” kata Eva Dwiana, Selasa (14/7/2026).
Eva mengungkapkan, sepanjang Tahun Anggaran 2025 realisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Kota Bandar Lampung mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata Rp19,34 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, Opsen PKB menyumbang Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sedangkan Opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen.
“Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan kedua jenis opsen tersebut telah mencapai Rp112,20 miliar. Capaian ini menunjukkan sinergi pelayanan Samsat semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Watoni menegaskan Rakornas Samsat menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan di seluruh Indonesia.
“Melalui Rakornas ini kita memperkuat sinergi seluruh komponen penyelenggara Samsat. Forum ini juga menjadi ruang berbagi praktik terbaik antar daerah agar inovasi pelayanan terus berkembang dan penerimaan daerah semakin optimal,” kata Agus.
Selain optimalisasi pajak kendaraan bermotor, Agus juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan kapasitas fiskal melalui berbagai skema pembiayaan kreatif, mulai dari penguatan BUMD, BLUD, pemanfaatan aset daerah, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, optimalisasi CSR, hingga kolaborasi antardaerah.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menambahkan, penguatan kolaborasi tiga pilar Samsat akan menjadi agenda berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus penguatan Samsat Nasional, yakni transformasi tata kelola Samsat menuju ekosistem kolaboratif, integrasi data antarlembaga, serta percepatan digitalisasi layanan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, kami optimistis kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat sehingga berdampak langsung terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Muhammad Awaluddin.
Rakornas Samsat 2026 di Lampung diharapkan menjadi tonggak penguatan transformasi penyelenggaraan Samsat secara nasional melalui sinergi tiga pilar, integrasi data, inovasi pelayanan, serta digitalisasi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. (Ridho/Puji)









