
Lampung Barat, Kabarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat memusnahkan barang bukti dari 31 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Desember 2025 hingga Juni 2026. Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika masih mendominasi, menjadi sinyal ancaman peredaran narkoba di Bumi Skala Bekhak belum mereda.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Lampung Barat, Kamis (23/7/2026), dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Wahyu Hidayatullah, serta dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Liwa, Polres Lampung Barat, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Rumah Tahanan Negara, dan sejumlah instansi terkait.
Dari total 31 perkara yang dieksekusi, 16 perkara merupakan kasus narkotika, delapan perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), serta tujuh perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL).
Barang bukti yang dimusnahkan dari perkara narkotika meliputi 3,77 gram sabu-sabu, 1,54 gram ganja, 0,75 gram tembakau sintetis, empat unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta 135 barang bukti pendukung lainnya.
Sementara dari perkara Oharda dimusnahkan 10 potong pakaian, sebilah golok, sebilah pisau, dan delapan barang bukti lainnya. Adapun barang bukti dari perkara TPUL terdiri atas 21 potong pakaian dan satu unit telepon genggam.
Kepala Kejari Lampung Barat, Wahyu Hidayatullah, menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Menurutnya, tingginya jumlah perkara narkotika yang dieksekusi menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi persoalan serius di Lampung Barat. Karena itu, pemberantasannya tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi tahap akhir proses peradilan pidana sekaligus memastikan seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak lagi berpotensi disalahgunakan.
Kejari Lampung Barat menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan guna menekan angka kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi perkara paling dominan di wilayah tersebut. (Liliana)










