
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Pemerintah Kota Bandarlampung resmi menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok sebagai langkah mengendalikan inflasi.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Bupati Solok Jon Firman Pandu di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis (30/7/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pasokan dan distribusi komoditas strategis, terutama cabai merah, bawang merah, serta sejumlah bahan pangan pokok yang selama ini menjadi penyumbang utama inflasi di berbagai daerah.
Dalam agenda tersebut, Eva Dwiana didampingi Asisten II Setda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.
Kolaborasi antardaerah ini menjadi langkah konkret kedua pemerintah daerah dalam mendukung program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui penguatan rantai pasok, menjaga ketersediaan bahan pangan, serta menekan gejolak harga di tingkat konsumen.
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, diharapkan distribusi komoditas pangan menjadi lebih lancar, stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, daya beli masyarakat meningkat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bandar Lampung dan Kabupaten Solok. (Ridho/Puji)









