
Tanggamus, Kabarlampung.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus bergerak cepat menyikapi dugaan penyimpangan logistik kesehatan di UPTD Puskesmas Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu. Dinkes resmi membentuk Tim Pemeriksa Internal untuk mengusut dugaan penjualan obat dan cairan infus milik pemerintah yang diduga melibatkan seorang sopir ambulans.
Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, dr. Herry Novrizal, mengatakan langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan resmi dari Kepala UPTD Puskesmas Gunung Sari mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai.
Menurut Herry, hasil laporan awal menunjukkan obat-obatan yang sebelumnya dilaporkan hilang telah dikembalikan dalam kondisi utuh dan jumlahnya sesuai dengan stok. Sementara pegawai yang diduga terlibat telah mengajukan pengunduran diri sebagai tenaga BLUD dan kini tengah menjalani proses pemberhentian.
Namun, Dinkes menegaskan pengembalian barang maupun pengunduran diri tidak menghentikan proses pemeriksaan.
“Meskipun obat telah dikembalikan dan pihak yang diduga terlibat telah mengundurkan diri, Dinas Kesehatan tetap memandang perlu dilakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya, mengevaluasi kepatuhan terhadap prosedur, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya kelemahan sistem pengendalian internal,” kata dr. Herry dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Untuk mengusut kasus tersebut, Kepala Dinas telah menerbitkan Surat Perintah dan Keputusan pembentukan Tim Pemeriksa Internal. Tim diberi tugas memverifikasi laporan, mencocokkan stok fisik dengan administrasi, menelusuri kronologi kejadian, mengevaluasi tata kelola logistik kefarmasian, hingga menyusun rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Herry menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis fakta. Jika ditemukan pelanggaran administrasi, pelanggaran disiplin, kerugian daerah, maupun indikasi tindak pidana, seluruh temuan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Dinkes memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Gunung Sari tetap berjalan normal selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh jajaran telah diinstruksikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan logistik kesehatan mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian stok cairan infus dan obat saat dilakukan pengecekan internal. Kepala Puskesmas Gunung Sari, Eni Sapriani, mengungkapkan seorang sopir ambulans diduga menjual infus dan sejumlah obat kepada pihak luar, termasuk beberapa bidan praktik mandiri, dengan alasan memperoleh uang untuk biaya bongkar muat logistik.
Kasus tersebut memicu sorotan publik dan desakan agar Dinas Kesehatan bersama Inspektorat melakukan audit investigatif guna memastikan tidak ada kerugian negara maupun penyimpangan lain dalam pengelolaan logistik kesehatan di puskesmas tersebut. (Puji)










