
Tanggamus, Kabarlampung.co – Dugaan penjualan logistik kesehatan milik pemerintah di Puskesmas Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, mencuat dan menjadi sorotan publik. Seorang sopir ambulans diduga menjual cairan infus dan sejumlah obat-obatan yang merupakan aset puskesmas kepada pihak luar. Kasus ini pun memicu desakan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus segera melakukan audit menyeluruh.
Dugaan tersebut terungkap setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara stok fisik cairan infus di gudang dengan data persediaan saat dilakukan pemeriksaan internal. Penelusuran kemudian mengarah kepada seorang sopir ambulans yang diduga mengeluarkan logistik kesehatan tanpa prosedur resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah infus yang diduga dijual mencapai lebih dari 10 dus atau ratusan botol. Selain infus, berbagai jenis obat, mulai dari sirup hingga tablet, juga diduga ikut diperjualbelikan kepada sejumlah pihak, termasuk bidan praktik mandiri.
Kepala Puskesmas Gunung Sari, Eni Sapriani, membenarkan adanya dugaan penjualan logistik kesehatan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, pelaku diduga menjual infus dan obat-obatan dengan alasan membutuhkan uang untuk biaya bongkar muat logistik yang datang ke puskesmas.
“Benar, diketahui oleh penanggung jawab obat. Setelah kami telusuri ternyata driver ini,” kata Eni, Kamis (30/7/2026).
Eni menjelaskan, sebagian besar barang yang sempat dijual telah dikembalikan. Sebanyak tujuh dus berisi cairan infus dan obat-obatan diserahkan kembali oleh sejumlah bidan yang sebelumnya membeli barang tersebut. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibeli merupakan aset milik pemerintah.
Saat ini, sopir ambulans yang diduga terlibat telah diskors dan mengajukan pengunduran diri. Namun, pihak puskesmas belum menerbitkan keputusan resmi karena masih meminta yang bersangkutan bertanggung jawab mengembalikan seluruh logistik yang telah dijual.
Meski mengakui adanya dugaan penjualan aset negara, hingga kini pihak Puskesmas Gunung Sari belum melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus maupun aparat penegak hukum. Alasannya, seluruh barang yang dijual telah dikembalikan sehingga persoalan dianggap selesai melalui mekanisme internal.
Sikap tersebut menuai kritik. Sejumlah warga mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus bersama Inspektorat segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan logistik kesehatan di Puskesmas Gunung Sari.
Audit dinilai penting untuk memastikan tidak ada selisih stok, mengungkap potensi kerugian negara, serta mengetahui apakah dugaan kebocoran logistik terjadi satu kali atau telah berlangsung dalam waktu lama.
Masyarakat juga meminta aparat kepolisian turun tangan apabila ditemukan bukti awal adanya unsur pidana dalam dugaan penjualan logistik kesehatan milik pemerintah tersebut. (Puji)








