
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara terus memperketat pengawasan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar tepat sasaran dan terhindar dari potensi temuan audit.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOP PAUD Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara di Aula Pesantren Modern Az Zahra, Kecamatan Abung Barat, Kamis (6/8/2026).
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Yeni Sulistina, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Sebelumnya kegiatan telah dilaksanakan di Kecamatan Kotabumi Utara, Abung Barat, dan selanjutnya di Kecamatan Bungamayang, serta Blambangan Pagar.
Sebanyak 384 satuan PAUD, yang terdiri dari Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA), mengikuti kegiatan tersebut.
Peserta dibagi dalam empat lokasi pelaksanaan yang mewakili satuan PAUD dari seluruh Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Yeni, kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan Dana BOP PAUD dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini.
“Dana BOP harus dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang proses pembelajaran, meningkatkan kualitas layanan PAUD, serta memperkuat kolaborasi antara satuan pendidikan dengan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Yeni.
Selain mengevaluasi penggunaan anggaran, Dinas Pendidikan juga memberikan pembinaan mengenai penyusunan administrasi dan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Seluruh satuan PAUD diingatkan agar setiap penggunaan anggaran didukung administrasi yang benar sehingga tidak menimbulkan persoalan maupun temuan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tujuan kegiatan ini adalah melakukan pembinaan dan pengawasan sejauh mana dana BOP digunakan agar benar-benar tepat sasaran dan tepat guna di setiap satuan pendidikan,” katanya.
Yeni menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung terhadap satuan PAUD penerima Dana BOP Nonfisik Tahap I untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan mengacu pada rencana kerja masing-masing lembaga.
“Setiap sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda. Karena itu penggunaan Dana BOP harus disesuaikan dengan rencana kerja satuan pendidikan masing-masing,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai pentingnya pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan. Satuan PAUD didorong melibatkan orang tua melalui berbagai aktivitas edukatif, seperti lomba mewarnai, meronce manik-manik, tahfiz surat pendek, fashion show busana daur ulang, permainan ketangkasan, menyusun puzzle, hingga pendampingan belajar di rumah.
Yeni turut mengapresiasi dukungan Bunda PAUD yang dinilai berperan penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan keluarga untuk mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas di Kabupaten Lampung Utara. (Adi/Ridho)










