Rafieq Bongkar Pendapatan Metro: 60 Persen, Tapi Banyak Nol

oleh
oleh
Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, kecewa dengan kinerja penarikan PAD Kota Metro.

Metro, Kabarlampung.co – Capaian pendapatan daerah Kota Metro yang telah menembus 60 persen ternyata belum membuat Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, berpuas diri.

Di balik realisasi Rp549,57 miliar atau 60,02 persen dari target pendapatan daerah 2026 sebesar Rp915,6 miliar, masih tersimpan sejumlah persoalan serius. Bahkan, beberapa sumber pendapatan yang telah ditargetkan pemerintah justru masih mencatat realisasi nol rupiah.

Rafieq meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan tidak terjebak pada angka persentase.

Menurutnya, capaian 60 persen belum otomatis menunjukkan pengelolaan pendapatan daerah berjalan optimal. Sebab, angka tersebut harus dibandingkan dengan potensi riil, jumlah objek pendapatan, tingkat kepatuhan, tunggakan hingga efektivitas penagihan.

“Jangan hanya melihat persentase. Kita harus tahu sumbernya dari mana, potensinya berapa, yang sudah masuk berapa dan yang belum tertagih berapa,” kata Rafieq saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Dari total target pendapatan daerah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro 2026 ditetapkan sekitar Rp357,68 miliar.

Namun hingga evaluasi dilakukan, realisasinya baru mencapai Rp214,41 miliar atau sekitar 59,95 persen.

Rinciannya, penerimaan pajak daerah mencapai Rp44,39 miliar dari target Rp71,45 miliar. Sementara retribusi daerah baru Rp162,14 miliar dari target Rp279,97 miliar.

Bagi Rafieq, angka tersebut tidak boleh berhenti sebagai laporan capaian. Bapenda harus mampu menunjukkan secara rinci sumber penerimaan mana yang sudah optimal, mana yang masih rendah, apa penyebabnya dan bagaimana strategi mengejarnya hingga akhir tahun.

“Pajak mana yang bagus, retribusi mana yang lemah, apa penyebabnya dan apa langkah sampai akhir tahun. Itu yang harus terlihat,” tegasnya.

Rafieq juga mempertanyakan pola penetapan target pendapatan. Menurutnya, target harus dibangun berdasarkan data dan potensi yang benar-benar dapat dipungut. Jangan sampai target sekadar dinaikkan dari tahun sebelumnya tanpa perhitungan yang jelas.

Sebaliknya, target yang terlalu rendah juga dapat menciptakan kesan seolah-olah kinerja pemerintah sangat baik hanya karena target mudah dicapai.

PBB-P2 misalnya. Pada 2025 penerimaannya sekitar Rp4,40 miliar, sedangkan target 2026 dinaikkan menjadi sekitar Rp6 miliar.

Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada 2025 menghasilkan sekitar Rp565 juta, sementara target 2026 dipatok sekitar Rp1 miliar.

Retribusi tempat kegiatan usaha seperti pasar, grosir dan pertokoan juga mengalami pola serupa. Realisasi 2025 sekitar Rp762 juta, sedangkan target 2026 mencapai sekitar Rp1,12 miliar.

“Kalau target dinaikkan, harus jelas dasar perhitungannya. Berapa objeknya, berapa tarifnya, berapa yang bisa ditagih dan bagaimana strategi pencapaiannya,” ujar Rafieq.

Di sisi lain, Rafieq menemukan sejumlah sumber pendapatan yang targetnya justru relatif rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, misalnya, pada 2025 mampu menghasilkan sekitar Rp8,47 miliar. Namun target 2026 hanya sekitar Rp6 miliar.

Hingga evaluasi dilakukan, realisasinya telah mencapai Rp5,29 miliar atau 88,19 persen. Hal serupa terjadi pada RSUD Sumbersari Bantul. Penerimaan 2025 mencapai sekitar Rp2,91 miliar, sedangkan target 2026 hanya Rp1,66 miliar.

Realisasinya kini sudah sekitar Rp1,37 miliar atau 82,54 persen. Rafieq menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius dalam menyusun target pendapatan.

“Jangan sampai target terlalu rendah sehingga baru pertengahan atau menjelang akhir tahun sudah terlihat sangat tinggi. Ukuran kinerja harus berdasarkan potensi sebenarnya,” katanya.

Sorotan paling tajam justru mengarah pada sejumlah objek pendapatan yang hingga evaluasi dilakukan belum menghasilkan penerimaan sama sekali.

Pertokoan Sudirman, misalnya, memiliki target sekitar Rp248,33 juta, tetapi realisasinya masih Rp0.

Begitu pula Metro Mega Mall dengan target sekitar Rp225 juta serta sewa alat berat pada Dinas PUTR yang ditargetkan sekitar Rp45 juta.

Kontribusi dari Pertokoan Sumur Bandung juga disebut belum menghasilkan penerimaan.

Rafieq meminta angka nol tersebut tidak sekadar dicatat dalam laporan. Menurutnya, setiap sumber pendapatan yang masih nol harus dibongkar penyebabnya.

“Kalau masih nol, jangan hanya ditulis nol. Harus ada penjelasan kenapa nol. Apakah asetnya tidak digunakan, kontraknya bermasalah, ada tunggakan, belum ditagih atau ada persoalan lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, aset pemerintah yang memiliki nilai ekonomi semestinya dapat memberikan kontribusi kepada daerah sepanjang sesuai dengan ketentuan. Jika tidak menghasilkan, pemerintah harus mengetahui secara pasti penyebabnya.

Rafieq juga menyoroti sumber pendapatan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Retribusi pasar baru mencapai sekitar Rp570,71 juta dari target Rp1,1 miliar. Retribusi persampahan baru Rp975,01 juta dari target Rp2,105 miliar.

Sementara retribusi parkir khusus di luar badan jalan baru mencapai sekitar Rp500,68 juta dari target Rp1,2 miliar.

Menurut Rafieq, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan meminta OPD mengejar setoran. Data lapangan harus menjadi dasar.

“Berapa pedagang, berapa titik parkir, berapa pelanggan persampahan, berapa aset yang disewakan. Kalau datanya jelas, potensi pendapatannya juga bisa dihitung,” katanya.

Ia meminta Bapenda bersama OPD pengelola pendapatan mencocokkan data lapangan dengan uang yang benar-benar masuk ke kas daerah.

Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian. Pada 2025, penerimaan BPHTB tercatat sekitar Rp8,06 miliar. Tahun 2026, targetnya sekitar Rp8 miliar, dengan realisasi sementara Rp4,13 miliar.

Rafieq meminta Bapenda tidak sekadar menunggu laporan penerimaan, tetapi aktif mencocokkannya dengan transaksi tanah dan bangunan yang terjadi di lapangan.

“Bapenda harus tahu berapa transaksi yang terjadi, berapa nilai objek pajaknya, berapa kewajiban yang seharusnya dibayar dan berapa yang sudah masuk,” tegasnya.

Untuk evaluasi berikutnya, Rafieq meminta Bapenda menyusun laporan pendapatan secara lebih komprehensif.

Laporan tersebut harus memuat bukan hanya target dan realisasi, tetapi juga potensi pendapatan, jumlah objek, tunggakan, penerimaan yang belum tertagih, hambatan pemungutan serta strategi pencapaian hingga akhir 2026.

Menurutnya, pola tersebut diperlukan agar Pemkot Metro memiliki gambaran yang objektif mengenai kondisi pendapatan daerah.

“Yang targetnya tidak masuk akal harus diperbaiki. Yang belum tertagih harus dikejar. Yang potensinya besar harus dioptimalkan,” ujarnya.

Rafieq menegaskan, peningkatan pendapatan daerah bukan semata-mata mengejar angka dalam APBD.

Sebab, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah pada akhirnya menjadi sumber pembiayaan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kebersihan hingga pelayanan publik.

“Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus kita pastikan berasal dari perhitungan yang benar dan dikelola secara bertanggung jawab. Jangan sampai kita puas dengan persentase, tetapi masih ada potensi besar yang belum tergarap,” tandasnya.

Dengan target pendapatan daerah mencapai sekitar Rp915,6 miliar, pekerjaan rumah Pemkot Metro kini bukan sekadar mengejar capaian 100 persen.

Pertanyaan besarnya: berapa potensi pendapatan Kota Metro yang sebenarnya masih tercecer dan belum masuk ke kas daerah? (Sonny).

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.