
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Komitmen Pemerintah Kota Bandarlampung dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat kembali berbuah penghargaan. Pemkot Bandar Lampung meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera kategori Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan tersebut diserahkan Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Batam, Rabu (12/8/2026).
Capaian itu tak sekadar menjadi pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Atas penghargaan tersebut, Pemkot Bandar Lampung memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah sebanyak 300 unit.
Eva Dwiana mengapresiasi penghargaan yang diberikan pemerintah pusat. Menurutnya, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Bandarlampung untuk terus memperkuat program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja untuk masyarakat,” kata Eva Dwiana, Rabu (12/8/2026).
Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian yang layak, aman, dan terjangkau. Pemkot Bandarlampung terus mendorong penyediaan rumah layak huni melalui berbagai program serta kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam penilaian kategori Program 3 Juta Rumah, pemerintah daerah dinilai dari sejumlah aspek, antara lain kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kemudahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta kolaborasi pembiayaan melalui APBD dan APBN.
Penghargaan tersebut sekaligus mempertegas upaya Pemkot Bandarlampung dalam menjadikan penyediaan hunian layak bukan sekadar program pembangunan, tetapi bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ridho/Puji)










