
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Polisi membongkar kasus pencurian aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Seorang pria berinisial HS (51) dibekuk setelah penyelidikan polisi mengarah ke rumah adiknya di Kabupaten Pesawaran.
Kapolsek Natar AKP Setyo Budihowo mengatakan, HS diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.27 WIB di sebuah rumah di Perumahan Griya Abadi, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
“HS diamankan di rumah adiknya setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya,” kata Setyo, Sabtu.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 01.10 WIB di KM 21 0/1, Dusun Serbajadi, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
Dalam aksinya, pelaku diduga mencuri enam potong besi rel kereta api, terdiri dari lima potong dengan panjang sekitar dua meter dan satu potong sepanjang 2,5 meter.
Besi rel tersebut diduga diangkut menggunakan mobil pikap. Akibat aksi pencurian itu, PT KAI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
“Enam potong besi rel tersebut diambil dari lokasi menggunakan kendaraan pikap,” ujar Setyo.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan melacak keberadaannya. Penelusuran petugas akhirnya mengarah ke wilayah Desa Negeri Sakti.
Saat ditemukan, HS berada di teras rumah adiknya. Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti dan membawanya ke Polsek Natar untuk menjalani pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil pikap warna biru BE 8186 WY, satu unit telepon seluler Vivo Y17S warna hitam, foto bukti transfer uang hasil penjualan barang yang diduga hasil curian, serta besi bekas rel kereta api.
“Perkara ini masih kami dalami berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan,” kata Setyo.
Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pencurian aset jalur kereta api tersebut. (Roy)










