Pungli Jalinsum Resahkan Sopir, Polisi Siap Tindak Tegas

oleh
oleh
Persoalan dugaan Pungli mendapat perhatian serius dari kepolisian. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ivan Roland Cristofel, Senin (17/8/2026).

Lampung Utara, Kabarlampung.co — Dugaan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, semakin meresahkan para sopir. Di tengah proyek perbaikan jalan yang sudah memicu kemacetan, muncul dugaan pungutan terhadap pengendara yang melintas.

Pantauan di lokasi pada Sabtu dan Minggu, sejumlah orang terlihat ikut mengatur arus kendaraan secara swadaya. Sejumlah sopir mengaku dimintai uang saat melintas, terutama pada malam hari. Kondisi ini dikeluhkan karena pengendara harus menghadapi kemacetan sekaligus dugaan pungutan di tengah perjalanan.

Antrean kendaraan bahkan disebut mengular hingga dua sampai tiga kilometer, terutama di sekitar Kampung Induk Blambangan hingga kawasan dekat pabrik singkong. Waktu tempuh kendaraan dapat mencapai sekitar satu jam, sehingga berpotensi mengganggu distribusi barang dan menambah biaya operasional angkutan.

Para sopir juga mempertanyakan banyaknya pihak yang ikut mengatur lalu lintas. Bukannya memperlancar arus, kondisi tersebut dinilai justru membuat kendaraan semakin tidak tertib dan berpotensi menghambat pengguna jalan lain, termasuk kendaraan darurat seperti ambulans.

Persoalan ini kemudian mendapat perhatian serius dari kepolisian. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ivan Roland Cristofel, Senin (17/8/2026), mengatakan Tim TRC Tekab 308 Satreskrim telah turun ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada petugas proyek maupun masyarakat sekitar agar tidak melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap pengendara.

Polisi menegaskan, pungutan terhadap pengendara tidak dibenarkan apabila dilakukan dengan unsur pemaksaan maupun pemerasan. Bahkan, kepolisian menyatakan tidak akan bersikap lunak apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana.

Jika terbukti terjadi pemalakan atau pemerasan, polisi memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut menjadi peringatan bagi siapa pun yang memanfaatkan kemacetan dan pekerjaan perbaikan jalan untuk meminta uang kepada pengendara. Proses pengaturan lalu lintas di jalur nasional semestinya dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran kendaraan, bukan menjadi celah munculnya pungutan yang meresahkan.

Para sopir berharap pengawasan kepolisian diperketat hingga persoalan selesai. Mereka meminta perbaikan jalan tidak justru melahirkan persoalan baru berupa pungutan dan kemacetan berkepanjangan di Jalinsum. (Adi/Vijay)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.