
Lampung Timur, Kabarlampung.co –Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sejak Jumat (21/8/2026) memicu kekhawatiran terhadap keselamatan satwa liar, terutama populasi gajah yang menjadi ikon kawasan konservasi tersebut.
Namun hingga kini, belum ada laporan satwa liar yang terdampak langsung akibat kebakaran di wilayah Resort Kuala Penet, bagian selatan TNWK.
Kepala Balai TNWK MHD Zaidi memastikan pemantauan terhadap satwa terus dilakukan bersamaan dengan penanganan kebakaran.
“Belum ada laporan. Sementara posisi gajah liar termonitor di bagian utara TNWK,” kata Zaidi.
Di tengah upaya pemadaman, petugas juga memperketat pengamanan kawasan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya ancaman lain terhadap satwa dan ekosistem, termasuk perburuan liar, pembalakan, hingga perambahan kawasan.
Zaidi bahkan mengungkap dugaan bahwa kebakaran tersebut bukan sepenuhnya terjadi secara alami. Dugaan itu muncul berdasarkan pola kejadian serupa yang sebelumnya pernah terjadi di kawasan TNWK.
“Dugaan kami begitu, sengaja dibakar,” ujarnya.
Meski demikian, upaya pemadaman tidak mudah. Tim gabungan masih menghadapi medan yang sulit, akses menuju titik api yang terbatas, sumber air yang cukup jauh, serta karakteristik lahan bergambut yang membuat proses pemadaman menjadi lebih kompleks.
“TNWK bersama para pihak terus berupaya maksimal melakukan pemadaman. Kondisi lapangan yang sulit, sumber air yang jauh, serta karakteristik lahan yang bergambut menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan,” jelas Zaidi.
Penanganan karhutla dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja TNWK, dan masyarakat.
Tim tidak hanya berkonsentrasi memadamkan api, tetapi juga menyisir dan memantau potensi munculnya titik api baru agar kebakaran tidak semakin meluas.
“Selain pemadaman api, tim juga terus melakukan pemantauan terhadap potensi titik api dan penyebaran kebakaran di sekitar lokasi,” katanya.
Zaidi menegaskan, pengamanan kawasan akan diperkuat setelah penanganan karhutla. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebakaran tidak menjadi celah bagi aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian TNWK.
“Pengamanan kawasan juga diarahkan untuk mencegah perburuan satwa liar, pembalakan, perambahan, serta berbagai aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu kelestarian kawasan Taman Nasional Way Kambas,” pungkasnya. (Sonny/Puji)









